Politik dalam persfektif Mahasiswa
Politik, satu terminologi yang pada saat ini menjadi aspek yang
dianggap sangat urgen dikaji kembali bagi organisasi berbasis insan terpelajar
perguruan tinggi(mahasiswa). Eksistensi
material dari terminologi politik yang terjelma dalam realita kehidupan kampus dan
berbangsa serta bernegara mengakibatkan lahir beberapa persepsi terhadap aspek
yang tidak bisa dihindarkan ini. Hingga kini realita kampus memperlihatkan sebagian
mahasiswa bahkan dari kalangan aktivis memiliki penilaian negatif terhadap politik.
Merasa apatis, gerah, benci mendengar istilah politik menjadi popular feeling civitas
akademika. Mereka menganggap dunia politik sebagai dunia kekerasan, penipuan,
penderitaan dan sebagainya. Jelasnya, keadaan ini membawa Implikasi kepada pelaksanaan
beberapa agenda yang menjadi basic need bagi mahasiswa sebagai agent social of
change, salah satunya kegiatan LKM yang
merupakan upaya konsientisasi terhadap realita kampus yang menindas yakni,
pendidikan politik, kepemimpinan dan lain-lainnya.
Sedangkan mahasiswa yang lainnya sangat antusias
berproses dalam dunia ini, ada kepentingan-ideologik yang diperjuangkan dan diyakini
bisa menjawab keadaan kampus dengan berbagai problemanya walaupun politik skill
yang mereka miliki ala kadarnya. Dan dalam perjalanannya tak jarang dari mereka
mengalami fluktuasi ghiroh dalam menjalani segala bentuk aktivitas politik di ruang
kampus. Sebagian dari mereka tetap tegar dan terus melakukan aktivitas politik
sementara yang lain memilih menyingkir dari dunia politik ini.
Reintrepetasi Terhadap Politik Sebagai upaya massifikasi gerakan
Politik diartikan sebagai as a power, politik adalah kekuasaan, politik selalu diorientasikan
pada tujuan pencapaian kekuasaan. Hampir senada dengan pendapat terminologi
politik kontemporer tersebut, Miriam
Budiardjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, memberikan definisi
politik sebagai cara, metode, alat, “seni”
bagaimana memperoleh kekuasaan, bagaimana menjalankan kekuasaan, serta
bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Berdasarkan sejarah, politik merupakan ilmu yang paling
tua. Politik lahir ketika manusia mengenal hidup bermasyarakat, bersosialisasi,
berinteraksi satu sama lain, serta ketika sekelompok manusia mampu mempengaruhi
kelompok atau elemen manusia lainnya. Jika demikian adanya, maka politik adalah
kodrat, politik merupakan sifat manusia yang terbawa akibat sosial entitasnya.
Pada dasarnya politik adalah suci, yaitu untuk kesejahteraan, kemakmuran dam
keamanan umat manusia (social welfare).
Kekotoran politik muncul ketika proses: “Bagaimana memperoleh kekuasaan,
bagaimana menjalankan kekuasaan, serta bagaimana mempertahankan kekuasaan” dan
proses-proses tersebut dilaksanakan dengan cara/metode yang salah, kotor, penuh
kecurangan dan pengkhianatan.[1]
Politic is good choice
Bagi kalangan mahasiswa kampus
adalah miniatur negara. Menganut demokrasi sebagai asas yang fundamental dan
menerimanya sebagai sistem politik negara berimplikasi penerapan demokrasi di
dunia kampus. Dalam ruang ini mahasiswa belajar hidup berdemokrasi, menjalani
kehidupan mahasiswa dengan mengintegralkan prinsip demokrasi ke dalam berbagai
bentuk aktivitas.
Ketika kampus diyakini sebagai
negara mini yang melandaskan sistem politiknya pada demokrasi maka keberadaan lembaga
legislatif, eksekutif dan yudikatif (Trias Politika) adalah urgen.
Lembaga ini merupakan lembaga yang mengakomodir keinginan dan pemberdayaan mahasiswa.
Jelasnya mencapai semua itu memiliki mekanisme dan syarat-syarat tertentu.
Bagi PMII kampus adalah ruang relasi kuasa makna. Kampus
dimaknai sebagai wahana transformasi sosial, ruang pemberdayaan kader,
pertarungan ideologi, tempat mengibarkan bendera kedamaian, kesejahteraan dan
humanistik. Mengingat begitu pentingnya posisi kampus di mata PMII, kader-kader
berupaya menciptakan ruang-ruang
konsientisasi di tengah mistifikasi, dimana mahasiswa terlena dengan mitos yang
disampaikan, perubahan nalar mahasiswa yang menjadi instan serta semakin
menyebarnya budaya kost, masuk kelas, kantin kemudian pulang ke kost di
kalangan mahasiswa.
Berdasarkan asumsi bahwa ruang kampus dengan segala
bentuk aktivitasnya bukanlah bebas nilai dalam ruang itu terdapat berbagai
kepentingan dari berbagai kalangan baik dari mahasiswa maupun dari birokratis
kampus maka PMII sebagai organisasi yang memiliki ideologi berusaha mengcounter
hegemoni, melawan dominasi dan menyelesaikan permasalahan kampus.
Untuk melakukan semua itu PMII sangat perlu terlibat
aktif. Di samping melakukan gerakan diaspora dengan bergerak di luar struktur,
PMII juga merebut sistem kampus. Hal ini tak terlepas urgensi sistem kampus
bagi pemberdayaan kader dan mahasiswa ketika melihat berbagai macam
kecenderungan mereka
Untuk menduduki jabatan
politik tersebut (eksekutif dan legislatif) dibutuhkan partai politik. Dalam
kampus UIN Sunan Kalijaga terdapat beberapa partai seperti PRM, partai mawar,
PSK, Pas dan lain-lainnya. Parpol merupakan prasyarat utama bagi pengembangan
dan bekerjanya demokrasi. Pengembangan demokrasi merupakan cita-cira dari
gerakan reformasi. Parpol merupakan sarana politik bagi mahasiswa untuk
melaksanakan kedaulatannya.
Dasar-dasar Politik
Dasar-Dasar Ilmu Politik membahas
konsep-konsep seperti politik, kekuasaan, dan pembuatan keputusan. Di sini,
para mahasiswa serta masyarakat umum yang berminat dalam dunia ilmu politik
juga mempelajari fungsi undang-undang dasar, kelompok-kelompok politik, dewan
perwakilan rakyat, demokrasi, serta hak-hak asasi manusia.
Daftar Pustaka
Nukhtoh Arfawie Kurde. Edit.
Mursyid.Telaah Kritis Teori Negara Hukum. Yogyakarta: Pustaka pelajar. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar