Senin, 10 Desember 2012

Secuil tentang Pesantren


Abstraksi I ; Pemikiran Islam dari Pesantren

Pemikiran Islam di Indonesia dalam seperempat abad terakhir telah mengalami kemajuan yang berarti melalui pengkayaan tema yang tidak sepantasnya di-cap konservatif. Tema itu tidak lagi berputar-putar pada mata rantai teosentrik, melainkan telah memasuki ruang yang betul-betul bersifat kultural, teologis –antroposentrik, dan filosofis-sosiologis. Ini tentu satu fase perkembangan baru yang membedakan dengan puluhan tahun sebelumnya, yakni  kecenderungan yang  menjadikan Islam sebagai perjuangan politik ideologis di negeri ini.
 
Dari tema-tema itu terlihat kegairahan berfikir kritis dan “orisinal” melalui penawaran pemikiran baru yang signifikan dan bermutu, yang tidak saja mendinamisasi kinerja intelektual di Indonesia, melainkan juga  dapat disejajarkan dengan pemikir islam lainnya di belahan dunia. Satu hal yang menarik adalah bahwa pemikiran keislaman tersebut lahir dan berkembang di dalam lingkungan iklim politik sosial  Orde Baru. Padahal, ruang  demokrasi benar-benar dimatikan.
Penulis disini bermaksud membedah kerangka pembelajaran di pesantren. Perlu diketahui  akhir-akhir ini pesantren telah melahirkan beberapa gagasan yang sepantasnya mendapatkan sambutan baik oleh semua kalangan. Semisal saja pemikiran Post-Tradisionalisme yang dicetuskan oleh beberapa kaum sarungan di Indonesia. Post-Tradisionalisme adalah satu arus baru pemikiran yang sedang marak di Indonesia. Label gerakan pemikiran ini, sejauh analisis penulis  gerakan ini sering dilekatkan pada tubuh kaum Muda NU yang sebagain besar berasal dari kalangan pesantren.

Post-Tradisionalisme Islam lahir sebagai inovasi dan kreatifitas intelektual muda Islam Indonesia dari hasil pembacaan dan pergelutannya dengan para pemikir Islam mutakhir, terutama yang menjadi pioneer intelektual Islam seperti Muhammad Arkoun, Nashr Hamid Abu-Zayd, Hasan Hanafi, dan Muhammad Abid al-Jabiri. Para pemikir tersebut memiliki ciri khas yakni, tidak hanya akomodatif dan apresiatif terhadap tradisi, yang di barengi kegairahan untuk memperbaharui, tetapi sekaligus juga memilikikomitmen sosial yang tinggi. Ciri khas ini sangat lekat dengan prinsip pesantren di Indonesia, yakni menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru dari kemajuan zaman.
 
Kenyataan yang sulit di pungkiri bahwa sepanjang tahun 1970-an, 1980-an, hingga medio 990-an, Indonesia telah mencatat sebuah kebangkitan Islam yang progresif. Inilah fenomena luar biasa dan mengejutkan apabila kenyataan itu di bandingkan dengan apa yang di sebut sebagai “Islamic revival” yang sempat di alami Negara jiran Malaysia dan beberapa Negara Islam lain yang kharismanya secara tradisional di pertimbangkan lebih Islam dari indonesia
Sejumlah studi, baik dalam kaitan tugas akademis maupun riset-riset ilmiah lainnya menjelaskan perkembangan pemikiran Islam di Indonesia berikut tokoh-tokohnya. Misalnya, adalah Clifford Geertz dalam The religion of Java (1960), M. Syafi’I  Anwar dalam Pemikiran dan Aksi Islam Indonesia: Sebuah Kajian Politik tentang cendekiawan muslim orde baru (1995), Dedy Djamaludin Malik dan Idy Subandi Ibrahim dalam Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran dan Aksi Politik (1998).
 
Para pengkaji ini rata-rata meneliti perkembangan pemikitan Islam, pergolakan gerakan Islam, dan tema-tema pokok pemikiran tokoh-tokoh Islam yang muncul sekitar dekade 1970-an dan 1980-an yang secara umum mereka sebut sebagai horizon modernisasi Islam di Indobesia dan kemunculan “Islam Modenis”, atau lebih tegas seperti dijuluki Barton-“Islam Neo-Modernis”.
Selama dua dasawarsa tersebut, dibawah tekanan suatu rezim politik yang sangat hegemonik terhadap umat Islam, harus diakui bahwa para pemikir muslim memang tampak mengerahkan seluruh daya kreatifitas dan kritisisme berfikirnya dalam rangka penguatan pembaruan pemikiran Islam. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi  proyek modernisasi Negara dan rezim internasional terhadap Indonesia. Sepanjang masa itu, entah sebagai “jawaban”, counter, atau kritik, dapat kita catat telah muncul beberapa tokoh utama yang menjadi “kebanggaan nasional”. Melalui pembaharuan pemikiran Islam masing-masing sebagai tawaran baru. Sekedar menyebut contoh, Nurcholis Madjid dengan label pemikiran “sekularisasi Islamnya”, Abdurrahman Wahid dengan “pribumisasi Islamnya”, Djohan Effendi dengan “teologi kerukunannya”, dan tokoh-tokoh lainnya.


Abstraksi II ; Gairah Baru pemikiran Generasi Muda Nahdliyin “Kaum Santri”

Kelompok yang ingin dikatakan disini adalah generasi muda Nahdlatul Ulama, yang tergabung dalam lembaga studi dan sosial, seperti komunitas LKiS (Lembaga kajian Islam dan Sosial) Yogyakarta, elSAD (Lembaga studi agama dan Demokrasi) Surabaya, Lakpesdam-NU (Lembaga Kajian dan Pengmbangan Sumberdaya Manusia) Jakarta, Kaum Muda NU, PMII (pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IPNU-IPPNU, dan santri-santri pondok pesantren di Yogyakarta dan lain sebagainya.
 
Kelompok-kelompok yang disebut diatas adalah komunitas kecil ilmiah Nahdliyin yang secara intens tidak saja melakukan kajian dan penelitian atas berbagai pemikiran keagamaan, filsafat, dan teori-teori soSial, tetapi juga terjun langsung ke lapangan melakukan pendampingan, advokasi, dan dalam urusan tertentu juga berdemonstrasi dihadapan penguasa. Sebagian besar latar social pendidikan mereka, selain mahasiswa atau sarjana, adalah pondok pesantren salafiyah (tradisional). Basis organisasi kemahasiswaannya selain dijajaran organisasi NU, juga di PMII. Pernyataan menarik dari seorang antropolog asal Belanda, Martin van Bruinessen terkait aktivitas mereka adalah sebagai berikut: “….dalam diskusi-diskusi informal dikalangan santri tua dan mahasiswa berlatar belakang NU, perdebatan dan pencarian wacana baru benar-benar hidup. Banyak diantara orang muda ini sudah berpengalaman dalam berbagai kegiatan pengembangan masyarakat, dan memiliki kepedulian kepada masalah-masalah keadilan social dan ekonomi. Organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke NU, PMII, selama beberapa tahun ini telah menjadi salah satu organisasi mahasiswa paling dinamis dalam hal perdebatan intelektual. Kontras dengan mahasiswa Islam Modernis, anggota PMII biasanya mempunyai penguasaan lebih baik terhadap ilmu tradisional, tetapi bacaan mereka jauh lebih luas dari kurikulum tradisional semata. Sementara para mahasiswa modernis masih banyak dipengaruhi para pengarang Maududi dan Sayyid Qutb. Mahasiswa PMII memperlihatkanminta yang besar kepada pengarang radikal, seperti Hassan Hanafi, filsuf mesir itu. Diskusi-diskusi dilingkungan mereka akhir=akhir ini menjurus ke pokok persoalan keterbelakangan Dunia Ketiga, keadilan ekonomi, dan hak asasi termasuk pertanyaan yang sulit tentang hak perempuan dalam Islam. Perdebatan di lingkungan mahasiswa ini akan semakin memberikan tekanan kepada ulama di Syuriyah untuk menyoroti masalah-masalah yang sama dan memikirkan kembali banyak pangangan fiqih yang sudah mapan.”
 
Pernyataan ini memperlihatkan suatu pengamatan yang jeli dan pengakuan akan adanya gerak dinamika perubahan yang terjadi di lingkunagn, dan peran yang dimainkan kaum muda NU. Secara perorangan memang tak seorang pun diantara mereka yang tercatat berhasil menawarkan gagasan dan bangunan pemikiran baru yang signifikan, sebagaimana tokoh-tokoh pemikir generasi 1970-an dan 1980-an. Mereka dalam konteks ini masi menjadi konsumen pemikiran yang lahap. Apa saja asal kritis, radikal, dan “nakal” dikomsumsi dan ditularkan ke teman-temannya. Akan tetapi, secara kolektif gerakan mereka harus diakui mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakat luas, baik kalangan terpelajar maupun non-pelajar, kalangan muda maupun tua, terutama lewat produksi penerbitan buku-bukun dan selebaran-selebaran yang visioner, provokatif, dan mencerdaskan.
 
Secara umum, gerakan kaum muda NU ini bersifat plural, terbuka, apresiatif terhadap hal-hal baru, dan tetap merakyat serta sosial. Kecenderungan revolusionernya tetap tak berkurang, namun sekarang lebih dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, penghormatan pada hak asasi, serta konsistensi pasa penguatan masyarakat sipil. Salah satu hal yang menarik dari gerakan ini adalah, mereka mampu mengembangkan dan mengapresiasi gagasan-gagasan baru dengan berpijak pada tradisi intelektual yang kaya. Pengembangan gagasan tentang hak asasi, gender, demokratisasi, lingkungan dan sebagainya, mereka mencari perbandinganya dari berbagai sumber. Mereka pertemukan dengan kekayaan intelektual mereka dan dalam penerapannya mereka gunakan idiom-idiom sendiri untuk memberikan warna pada gagasan baru itu. Dengan demikian, ada kontinuitas yang jelas dari gerakan intelektual tersebut dengan tradisi, dan visi yang hendak dibangun.

Abstraksi III ; Pesantren dan Metode Pembelajarannya


Pesantren adalah lembaga pendidikan agama islam yang menyediakan asrama atau pondok bagi santri-santrinya. Sebuah pesantren dipimpin oleh seorang ulama atau kyai yang dibantu oleh beberapa ustadz. Pesantren selalu diidentikkan dengan lembaga pendidikan islam tradisional dan terletak di daerah pedesaan. Corak islam tradisionalis menjadi karakteristik tersendiri bagi pesantren. Akan tetapi, selama dua dasawarsa terakhir, sejumlah pesantren telah didirikan di perkotaan, sebagaimana juga telah ada sejumlah pesantren  modern. Kurikulum pesantren dewasa ini, kebanyakan merupakan perpaduan antara pokok studi sekuler dan juga yang berbahasa Arab atau bersifat agama.
 
Pondok pesantren adalah gabungan dari pondok dan pesantren. Istilah pondok berasal dari kata funduk, dari bahasa Arab yang berarti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi, di dalam pesantren Indonesia, khususnya pulau Jawa mirip dengan padepokan.   Istilah pesantren menurut  Zamakhsyari Dhofier, kata pesantren berasal dari kata santri yang mendapat imbuhan awalan pe-. Sehingga pesantren berarti tempat tinggal santri guna mengkaji ilmu keagamaan.
 
Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren telah memberikan kontribusi pengetahuan dan kearifan bagi masyarakat Indonesia. Pengetahuan dan kearifan tersebut tercermin dari pandangan hidup (way of life) masyarakat dan bangsa Indonesia yang (dulu) dikenal bijaksana, santun dan religius. Bahkan banyak ulama pesantren yang mengarang kitab-kitab besar (kitab kuning) yang hinga kini dijadikan literatur wajib berbagai perguruan tinggi ditimur tengah. Diantara ulama itu adalah Syaikh Arsyad Al-Banjari, Syaikh Yusuf Al-Makasary, Syaikh Yasin Al-Padangi, Nawawi Al-Banteni, Mahfudz Al-Termasy, Kholil Al-Bangkalany, Hasyim Asy’ari, dan Syaikh Ihsan Al-Jampesy dan lain sebagainya.
 
Tidak hanya tokoh itu saja, tetapi juga generasi pemikir neo-modernisme islam Indonesia seperti Nurcohlis Madjid, Ahmad Wahib, Djohan Efendi dan Abdurahman Wahid dan beberapa pemikir muda lainnya, mayoritas dari mereka pernah mengenyam pendidikan di pesantren. Pesantren telah melahirkan generasi pemikir islam yang mampu menambah khazanah pemikiran islam di Indonesia.
Komponen yang ada dalam pondok pesantren pada umumnya adalah kyai, dewan ustadz, santri, sarana dan prasarana, materi pengajaran dan biasanya terdapat sebuah masjid sebagai pusat kegiatan. Menurut Ridlwan Nasir, terdapat beberapa tipe pesantren  yang menyebar di Indonesia, penjelasannya adalah sebagai berikut:
 
1. Pondok Pesantren Salaf/Klasik, yaitu pondok pesantren yang didalamnya terdapat sistem pendidikan salaf (metode weton dan sorogan) dan sistem klasikal (madrasah).
 
2. Pondok Pesantren Semi Berkembang, yaitu pondok pesantren yang menggunakan sistem pendidikan salaf (metode weton dan sorogan), dan sistem klasikal (madrasah) swasta dengan kurikulum 90% agama dan 10% umum.
 
3. Pondok Pesantren Berkembang, yaitu pondok pesantren seperti semi berkembang, hanya saja sudah bervariasi dalam bidang kurikulumnya, yakni 70% agama dan 30% umum. Di samping itu juga diselenggarakan madrasah SKB Tiga Menteri dengan penambahan diniyah.
 
4. Pondok Pesantren Khalaf/Modern, yaitu seperti bentuk pondok berkembang, hanya saja sudah lebih lengkap lembaga pendidikan yang ada didalamnya, antara lain diselenggarakannya sekolah umum dengan penambahan diniyah (praktek membaca kitab salaf), perguruan tinggi (baik umum maupun agama), bentuk koperasi dan dilengkapi dengan takhasus (bahasa Inggris dan Arab)
 
5.  Pondok Pesantren Ideal, yaitu sebagaimana bentuk pondok pesantren modern, hanya saja lembaga pendidikan yang ada lebih lengkap, terutama bidang pertanian, teknik, perikanan, perbankan, dan benar-benar memperhatikan kualitasnya dengan tidak menggeser ciri khusus pesantren yang masih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Dengan adanya bentuk tersebut diharapkan alumni pondok pesantren benar-benar menjadi khalifah fil ardli.
 
Pondok pesantren yang ideal adalah pondok pesantren yang mampu mengkontekstualisasikan diri dengan perubahan zaman dan mampu melahirkan alumni yang progresif. Hal ini untuk menghindari streotip terhadap alumni pesantren yang diasumsikan sebagai orang konservatif dan tidak progresif. Oleh sebab itu, sasaran utama yang harus diperbaharui adalah mental, yakni mental manusia dibangun hendaknya diganti dengan mental membangun dan mental santri progresif.
Adapun ciri-ciri mental membangun adalah : sikap terbuka, sikap kritis, melihat kedepan, teliti dalam bekerja, mempunyai inisiatif dalam mempergunakan metode baru, lebih sabar dan lebih tahan bekerja, serta bersedia untuk bekerja sama dengan lembaga yang lebih maju. Sementara, mental santri progresif adalah mental santri yang memegang prinsip selalu berorientasi pada kemajuan zaman, tanpa meninggalkan tradisi lama yang baik.
NB : diolah dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar