Berangkat dari diskusi kecil yang diagendakan rutin oleh
mahasiswa Temanggung di Yogyakarta, trenyata semakin mempertajam nalar
kritis para putra daerah. Sehingga, dirasa perlu ada semacam discourse yang
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Temanggung. Ekspresi kaum
muda terhadap ketidak berdayaan petani tembakau ini, sudah sepantasnya
kita apresiasi secara positif. Jargon “Selamatkan Generasi Muda dari Kekurangan Tembakau”
ini didedikasian untuk para petani Tembakau yang telah memperjuangkan
aset daerah terbesar di Temanggung, karena pada dasarnya justru aparat
pemerintah di Temanggung seolah mengamini apa yang menimpa para petani
dan mereka turut memperundangi para petani melalui regulasi
perundang-undangan Tembakau yang dibuat oleh Birokrasi Negara. Rancangan
undang-undang yang menganjurkan untuk menekan produksi tembakau di
Indonesia adalah bentuk neo-imperalisme Negara-negara maju.
Indonesia
adalah penghasil rempah-rempah terbesar di dunia. Kalau dilacak sejarah
Indonesia, hal inilah yang membuat Negara-negara Eropa melakukan
penjajahan di Indonesia. Kemudian hal itu diulangi lagi oleh mereka pada
situasi dimana penjajahan secara fisik dikecam oleh Negara-negara di
dunia. Akan tetapi, bentuk penjajahan baru ternyata lebih mengerikan
dari pada penjajahan pada masa klasik. Negara-negara asing sedang
meneror Indonesia melalui propagandanya dalamk bentuk necotin war
atau perang melawan nekotin. Nekotin sangat merugikan kesehatan dan
dapat berdampak pada pendeknya masa hidup seseorang, atau anggap saja
dengan merokok baik perokok aktif maupun pasif akan mempercepat
kematian. Sehingga, diperlukan adanya rokok yang rendah nekotin. Seperti
pa sebenarnya rokok rendah nekotin?, tentunya rokok-rokok yang di
produksi oleh Negara Asing atau sering dikenal dengan nama rokok putihan.
Lagi-lagi Neoliberalisme
menancapkan kuku-kuku tajamnya pada jantung petani Indonesia. Bentuk
regulasi yang menyengsarakan rakyat adalah bagian dari agenda Neoliberalisme di
Indonesia. Pasar bebas yang ditopang oleh Negara-negara Neolib
menjadikan Indonesia tidak berdaya, ditambah lagi kepemimpinan Susilo
Bambang Yudhoyono dan Budiono yang cenderung mengamini segala bentuk
intruksi dari pihak asing, baik investor asing maupun Negara Pemodal.
Pasal 27 dalam RUU Tembakau menjadi pelicin untuk memperlancar
kepentingan asing di Indonesia. Inti dari pasal 27 adalah tentang bahaya
tembakau bagi kesehatan. Lantas bukanya hamburger, pizza dan berbagai
macam produk makanan instan yang diimpor dari gaya hidup konsumsi luar
negeri itu tidak membahayakan kesehatan?. Belum lagi beberapa pasal
lainnya, seperti pasal 81, 82 dan 83 yang melarang tentang promosi
produk rokok baik dalam bentuk iklan maupun sponsor.
Bukan
bermaksud untuk mengajak masyarakat turut serta mengonsumsi rokok atau
apa, akan tetapi kecintaan kita terhadap aset lokal ini, perlu
dipertanyakan kembali. Mengapa kita terkadang malu menjadi seorang anak
petani miskin. Apa salahnya menjadi petani?. Sangat menarik, ketika kita
melihat lonjakan harga tembakau sampai melangit. Namun, apakah para
petani ini, diuntungkan secara total?, apakah mereka benar-benar
menikmati hasil keringat dari panen Tembakau?, atau justru ada
segelintir cukong-tengkulak Tembakau yang diuntungkan dengan lonjakan
harga tersebut?. Sejauh mana kesejahteraan para petani tembakau?,
sudahkah anak-anak mereka tercukupi kebutuhan pendidikannya? Dan masih
banyak lagi tanda tanya besar yang memerlukan penyelesaian masalah
secara adil dan memihak rakyat Indonesia bukan memihak kepentingan
asing.
Disinilah keberpihakan pemuda dan para intelektual muda
“Mahasiswa” Temanggung harus dipupuk. Kepedulian para pemuda pada
masyarakat miskin harus diprioritaskan. Jangan sampai para intelekual
muda terjebak dalam “elitisme intelektual” . Merasa pintar dalam segala hal, namun tidak mau memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkatan Grassroot.
Generasi
tua Indonesia yang pro terhadap pihak asing harus segera kita galikan
kuburan bagi mereka. Mereka tidak lainadalah boneka dan kepanjangan
tangan asing yang menjajah rakyatnya sendiri. Gerakan alternatif rakyat
dengan kolaborasi para pemuda, mahsiswa, petani, pedagang kaki lima,
pedagang sayur, tukang becak, supir angkot dan beberapa elemen lainnya
sangat menentukan nasib Indonesia pada umumnya, terlebih bagi masyarakat
Temanggung sendiri. Sekali lagi jangan sampai para cukong-tengkulak
Tembakau menunggangi para petani. Kesejahteraan Petani Tembakaulah yang
menjadi prioritas utama. Semoga Allah merestui perjuangan kita dan para
petani. Amin (Bangkit Ahmad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar