Majemuk
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan adat istiadat, suku, agama,
dan budaya menjadi khasanah kekayaan sendiri bagi bangsa Indonesia. Kemajemukan
ini adalah modal besar guna menunjukkan pada dunia bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa yang besar. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa
upaya memcah belah kesatuan masyarakat sudah ada semenjak masa pemerintahan
kolonial. Penjajah pernah berusaha memecah belah bangsa ini melalui taktik
politik adu dombanya. Tetapi dengan semangat nasionalisme yang tinggi dan
disertai kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Maka, bangsa Indonesia berhasil mengusir segala
macam ancaman penjajahan bangsa asing dan meraih kemerdekaannya.
Kemajemukan
bangsa Indonesia merupakan unsur yang potensial dalam membentuk kekuatan bangsa
saat ini maupun pada masa yang akan datang. Namun di sisi lain, jika
kemajemukan ini tidak dibina secara terus-menerus, maka yang terjadi bukan
kemajuan bangsa, melainkan kehancuran. Melihat fenomena ini. Sangat diperlukan
adanya alat pemersatu generasi muda. Salah satunya adalah melalui
pendidikan pancasila sejak dini. Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, memiliki
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini telah dijelaskan dalam
Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber dari keseluruhan politik hukum nasional
Indonesia. Oleh sebab itu, pendidikan pancasila sangat penting untuk diterapkan
bagi peserta didik. Agar nantinya peserta didik dapat bersikap menghormati dan
menghargai terhadap berbagai perbedaan pandangan, suku, agama, keyakinan, ras
dan budaya yang disertai kualitas kejujuran yang tinggi, saling menghargai,
saling menghormati, non diskriminatif dan persamaan di hadapan hukum.
Lebih
lanjut dapat kita temukan suatu pandangan filosofis bahwa Pancasila tidaklah
bertentangan dengan berbagai macam agama di Indonesia. Bahkan jika tidak ada
Pancasila, niscaya masyarakat nasional kita tidak akan pernah mencapai
kekukuhan seperti yang kita miliki sekarang ini. Akan tetapi, Pancasila masih
kurang dipahami benar oleh sebagian bangsa Indonesia. Padahal, maraknya
korupsi, suap, main hakim sendiri, anarkis, sering terjadinya konflik dan
perpecahan, dan adanya kesenjangan sosial saat ini, kalau diruntut lebih
disebabkan belum dipahaminya, dihayati, dan diamalkannya Pancasila secara baik.
Dengan demikian Pancasila harus dimaknai sebagai jati diri bangsa Indonesia,
sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila
merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang
majemuk.
Pendidikan itu penting juga
Kehidupan suatu bangsa erat sekali kaitannya
dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan budaya
dan meneruskannya dari gnerasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat
mengubah dan mengembangkan pengetahuan. Pendidikan bukan hanya menyampaikan
keterampilan yang sudah dikenal, tetapi harus dapat menumbuhkan (mengembangkan)
berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang, dan sekaligus
menemukan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak didik.
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara
sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan
kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang
individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi),
strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut
perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana
tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan
tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan.
Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam
mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak.
Branata (1988) mengungkapkan bahwa Pendidikan
ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun secara tidak langsung,
untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Pendapat diatas
seajalan dengan pendapat Purwanto (1987 :11) yang menyatakan bahwa Pendidikan
adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada
anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri
sendiri dan bagi masyarakat. Proses belajar akan menghasilkan perubahan dalam
ranah kognitif (penalaran, penafsiran, pemahaman, dan penerapan informasi),
peningkatan kompetensi (keterampilan intelektual dan sosial), serta pemilihan
dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan dan perasaan,
serta kemauan untuk berbuat atau merespon sesuatu rangsangan (stimuli).
Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang pendidikan
menurut beberapa tokoh;
1.
Ki Hajar
Dewantara
Pendidikan
adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak,
agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya.
2.
Ahmad D.
Marimba
Pendidikan
adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani
dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
3.
. Insan Kamil
Pendidikan
adalah usaha sadar yang sistematis dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada
dalam diri manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
4.
. Ivan
Illc
Pendidikan
adalah pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan
sepanjang hidup.
5.
. Edgar
Dalle
Pendidikan
adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di
sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik
agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap
untuk masa yang akan datang.
6.
Hartoto
Pendidikan
adalah usaha sadar, terencana, sistematis, dan terus-menerus dalam upaya
memanusiakan manusia.
7.
Ngalim Purwanto
Pendidikan
adalah segala urusan orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk
memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
8.
Driakara
Pendidikan
adalah memanusiakan manusia atau pengangkatan manusia.
9.
W.P. Napitulu
Pendidikan
adalah kegiatan yang secara sadar, teratur, dan terencana dalam tujuan mengubah
tingkah laku ke arah yang diinginkan.
10. Paulo Freire
Inti
dari pendidikan adalah proses memanusiakan manusia (Humanisasi).
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalh
satu upaya untuk menjadikan manusia sejahera dan senantiasa bersikap dinamis.
Pentingnya pendidikan Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai
pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan
negara Indonesia. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas,
dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu
bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental.
Nilai-nilai
dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan
nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara
singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Berikut
ini adalah beberapa penjelasan nilai yang terkandung dalam pancasilan ;
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan
keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan
nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan
bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan
kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada
paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai
Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap
dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar
tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai
Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam
kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya
terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai
Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai
Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna
sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang
Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya
abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat
dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu
dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut
adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kemudian jika kita meninjau apa yang
terjadi dalam sistem pendidikan nasional, tentu tidak dapat dilepaskan dari
politik hukum pendidikan yang diberlakukan. Terutama pancasila dan UUD 1945
yang menjadi dasar pendidikan di Indonesia. Kita dapat melihat pada UU no. 20
tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa “
pendidikan Nasional Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ”. Secara yuridis (sebagai landasan kebijakan), sistem pendidikan nasional telah
diatur dalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun
dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan. Di dalam mukaddimah UUD
1945 telah disebutkan mengenai peran negara dibidang pendidikan yakni,
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Demikian pula, di dalam batang tubuh
UUD 1945 akan dapat ditemukan mengenai kewajiban pemerintah untuk
menyelenggarakan pendidikan. Salah satunya adalah mengenai kewajiban negara:
Pasal 31 ayat (2)-(5) berbunyi, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.; (3) Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.; (4) Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia. Selain itu juga, mengenai hak warga negara,
tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan. Juga, Pasal Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri
melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh
manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
koalitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Sudah menjadi keharusan bagi lembaga
pendidikan di Indonesia untuk mendasarkan pendidikan yang diberikan pada
pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, sering kali kita menemukan beberapa ketidak berdayaan dunia pendidikan
Indonesia dalam menyelesaikan problematika bangsa, diantaranya perpecahan
(konflik) antar suku, konflik antar agama, korupsi dan sebagainya. Sehingga
dengan adanya basis pengetahuan dan
pemahaman terhadap pancasila akan menjadikan masyarakat lebih arif dan
bijaksana. Taruhlah contoh sejarah dalam pembentukan isi dari pancasila yang
pada akhirnya mampu melahirkan sikap toleransi, yakni dengan menghilangkan kata
“menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” pada sila pertama.
Titik Simpul
Pada
hakekatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan
pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan
generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna
(berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan
kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang
senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa,
Negara dan hubungan internasionalnya.
Kualitas suatu bangsa dapat dilihat
melalui kualitas pendidikan yang diterapkannya. Maju tidaknya masyarakat sangat
bergantung pada kualitas pendidikan yang diterimanya. Akan tetapi, sebaik
apapun pendidikan yang diterapkan , jika tidak diselaraskan dengan falsafah
hidup suatu bangsa. Maka, tentunya pendidikan tersebut tidak dapat mencapai
tujuan dan hasil yang sudah dicanangkan. Bagi bangsa
Indonesia, pancasila adalah falsafah hidup dalam bernegara dan berbangsa.
Pancasila
mengandung nilai-nilai dasar seperti tentang cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai
instrumental yang merupakan arahan kebijakan, strategi, sasaran yang dapat
disesuaikan dengan tuntutan zaman. Ada cita-cita untuk mewujudkan persatuan
yang melindungi dan meliputi seluruh bangsa, mengatasi paham golongan,
mengatasi segala paham perseorangan, mewujudkan keadilan sosial, dan negara
yang berkedaulatan rakyat. Disinilah peran pendidikan sebagai pemersatu bangsa.
Artinya, dengan penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sejak
dini. Tentunya, dapat memberikan pemahaman yang mendalam terhadap peserta
didik. Dengan begitu diharapkan pada masa-masa berikutnya, peserta didik mampu
memanifestasikan pancasila dalam dirinya. Sehingga, akan berdampak pada
terciptanya sikap positif pada dirinya.
Selain
itu juga, untuk menjaga agar Pancasila tetap terpelihara dan lestari, maka
harus dilakukan peningkatan pemahaman pada semua lapisan masyarakat. Yang lebih
penting lagi, para pemimpin harus menjadi teladan dalam pengamalan Pancasila.
Pancasila akan menjadi ideologi yang kuat apabila diamalkan dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menuju negara aman, damai,
tentram, adil, makmur dan sejahtera dalam semua aspek kehidupan terutama dalam
penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. (bangkit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar