Kamis, 10 Januari 2013

Berpancasila ; Mendidik itu membebaskan !!!


FOTO GARUDA

Majemuk
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan adat istiadat, suku, agama, dan budaya menjadi khasanah kekayaan sendiri bagi bangsa Indonesia. Kemajemukan ini adalah modal besar guna menunjukkan pada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa upaya memcah belah kesatuan masyarakat sudah ada semenjak masa pemerintahan kolonial. Penjajah pernah berusaha memecah belah bangsa ini melalui taktik politik adu dombanya. Tetapi dengan semangat nasionalisme yang tinggi dan disertai kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Maka,  bangsa Indonesia berhasil mengusir segala macam ancaman penjajahan bangsa asing dan meraih kemerdekaannya.

Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan unsur yang potensial dalam membentuk kekuatan bangsa saat ini maupun pada masa yang akan datang. Namun di sisi lain, jika kemajemukan ini tidak dibina secara terus-menerus, maka yang terjadi bukan kemajuan bangsa, melainkan kehancuran. Melihat fenomena ini. Sangat diperlukan adanya alat pemersatu generasi muda. Salah satunya adalah melalui pendidikan  pancasila sejak dini. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini telah dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber dari keseluruhan politik hukum nasional Indonesia. Oleh sebab itu, pendidikan pancasila sangat penting untuk diterapkan bagi peserta didik. Agar nantinya peserta didik dapat bersikap menghormati dan menghargai terhadap berbagai perbedaan pandangan, suku, agama, keyakinan, ras dan budaya yang disertai kualitas kejujuran yang tinggi, saling menghargai, saling menghormati, non diskriminatif dan persamaan di hadapan hukum.


Lebih lanjut dapat kita temukan suatu pandangan filosofis bahwa Pancasila tidaklah bertentangan dengan berbagai macam agama di Indonesia. Bahkan jika tidak ada Pancasila, niscaya masyarakat nasional kita tidak akan pernah mencapai kekukuhan seperti yang kita miliki sekarang ini. Akan tetapi, Pancasila masih kurang dipahami benar oleh sebagian bangsa Indonesia. Padahal, maraknya korupsi, suap, main hakim sendiri, anarkis, sering terjadinya konflik dan perpecahan, dan adanya kesenjangan sosial saat ini, kalau diruntut lebih disebabkan belum dipahaminya, dihayati, dan diamalkannya Pancasila secara baik. Dengan demikian Pancasila harus dimaknai sebagai jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. 

Pendidikan itu penting juga
Kehidupan suatu bangsa erat sekali kaitannya dengan tingkat pendidikan. Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan budaya dan meneruskannya dari gnerasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan dapat mengubah dan mengembangkan pengetahuan. Pendidikan bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, tetapi harus dapat menumbuhkan (mengembangkan) berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang, dan sekaligus menemukan cara yang tepat dan cepat supaya dapat dikuasai oleh anak didik.

Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Dilihat dari sudut perkembangan yang dialami oleh anak, maka usaha yang sengaja dan terencana tersebut ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dialaminya dalam setiap periode perkembangan. Dengan kata lain, pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak.
 
Branata (1988) mengungkapkan bahwa Pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan, baik langsung maupun secara tidak langsung, untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan. Pendapat diatas seajalan dengan pendapat Purwanto (1987 :11) yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat. Proses belajar akan menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif (penalaran, penafsiran, pemahaman, dan penerapan informasi), peningkatan kompetensi (keterampilan intelektual dan sosial), serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan dan perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon sesuatu rangsangan (stimuli).

Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang pendidikan menurut beberapa tokoh;
1.      Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
2.      Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
3.       . Insan Kamil
Pendidikan adalah usaha sadar yang sistematis dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
4.      . Ivan Illc
Pendidikan adalah pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
5.      . Edgar Dalle
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
6.       Hartoto
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, sistematis, dan terus-menerus dalam upaya memanusiakan manusia.
7.       Ngalim Purwanto
Pendidikan adalah segala urusan orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
8.      Driakara
Pendidikan adalah memanusiakan manusia atau pengangkatan manusia.
9.       W.P. Napitulu
Pendidikan adalah kegiatan yang secara sadar, teratur, dan terencana dalam tujuan mengubah tingkah laku ke arah yang diinginkan.
10.  Paulo Freire

Inti dari pendidikan adalah proses memanusiakan manusia (Humanisasi).
     Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalh satu upaya untuk menjadikan manusia sejahera dan senantiasa bersikap dinamis. 


          Pentingnya pendidikan Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental.

Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Berikut ini adalah beberapa penjelasan nilai yang terkandung dalam pancasilan ;
 a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kemudian jika kita meninjau apa yang terjadi dalam sistem pendidikan nasional, tentu tidak dapat dilepaskan dari politik hukum pendidikan yang diberlakukan. Terutama pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar pendidikan di Indonesia. Kita dapat melihat pada UU no. 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa “ pendidikan Nasional Berdasarkan pancasila dan UUD 1945 ”. Secara yuridis (sebagai landasan kebijakan), sistem pendidikan nasional telah diatur dalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan. Di dalam mukaddimah UUD 1945 telah disebutkan mengenai peran negara dibidang pendidikan yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Demikian pula, di dalam batang tubuh UUD 1945 akan dapat ditemukan mengenai kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan. Salah satunya adalah mengenai kewajiban negara: Pasal 31 ayat (2)-(5) berbunyi, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Selain itu juga, mengenai hak warga negara, tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Juga, Pasal Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan koalitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Sudah menjadi keharusan bagi lembaga pendidikan di Indonesia untuk mendasarkan pendidikan yang diberikan pada pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, sering kali kita menemukan  beberapa ketidak berdayaan dunia pendidikan Indonesia dalam menyelesaikan problematika bangsa, diantaranya perpecahan (konflik) antar suku, konflik antar agama, korupsi dan sebagainya. Sehingga dengan adanya basis pengetahuan  dan pemahaman terhadap pancasila akan menjadikan masyarakat lebih arif dan bijaksana. Taruhlah contoh sejarah dalam pembentukan isi dari pancasila yang pada akhirnya mampu melahirkan sikap toleransi, yakni dengan menghilangkan kata “menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” pada sila pertama. 

Titik Simpul
Pada hakekatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara dan hubungan internasionalnya.
        Kualitas suatu bangsa dapat dilihat melalui kualitas pendidikan yang diterapkannya. Maju tidaknya masyarakat sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang diterimanya. Akan tetapi, sebaik apapun pendidikan yang diterapkan , jika tidak diselaraskan dengan falsafah hidup suatu bangsa. Maka, tentunya pendidikan tersebut tidak dapat mencapai tujuan dan  hasil  yang sudah dicanangkan. Bagi bangsa Indonesia, pancasila adalah falsafah hidup dalam bernegara dan berbangsa. 
 
           Pancasila mengandung nilai-nilai dasar seperti tentang cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai instrumental yang merupakan arahan kebijakan, strategi, sasaran yang dapat disesuaikan dengan tuntutan zaman. Ada cita-cita untuk mewujudkan persatuan yang melindungi dan meliputi seluruh bangsa, mengatasi paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan, mewujudkan keadilan sosial, dan negara yang berkedaulatan rakyat. Disinilah peran pendidikan sebagai pemersatu bangsa. Artinya, dengan penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sejak dini. Tentunya, dapat memberikan pemahaman yang mendalam terhadap peserta didik. Dengan begitu diharapkan pada masa-masa berikutnya, peserta didik mampu memanifestasikan pancasila dalam dirinya. Sehingga, akan berdampak pada terciptanya sikap positif pada dirinya.
     
    Selain itu juga, untuk menjaga agar Pancasila tetap terpelihara dan lestari, maka harus dilakukan peningkatan pemahaman pada semua lapisan masyarakat. Yang lebih penting lagi, para pemimpin harus menjadi teladan dalam pengamalan Pancasila. Pancasila akan menjadi ideologi yang kuat apabila diamalkan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menuju negara aman, damai, tentram, adil, makmur dan sejahtera dalam semua aspek kehidupan terutama dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. (bangkit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar