Senin, 10 Desember 2012

Post-Tradisionalisme Islam ; Geliat Pemikiran Kaum Muda NU



Sebuah Prolog 
Pemikiran Islam di Indonesia dalam seperempat abad terakhir telah mengalami kemajuan yang berarti melalui pengkayaan tema yang tidak bisa dibilang konservatf. Tema itu tidak lagi berputar-putar pada mata rantai teosentrik, melainkan telah memasuki ruang yang betul-betul bersifat  kultural,teologis –antroposentrik, dan filosofis-sosiologis,dimana pemikiran itu hadir. Ini tentu satu fase perkembangan baru yang membedakan dengan puluhan tahun sebelumnya yang memiliki kecenderungan kuat menjadikan Islam sebagai perjuangan politik ideologis di negeri ini, yang memaksa Islam harus dihadapkan dengan ideologi-ideologi lain seperti nasionalisme dan sosialisme.

Dari tema-tema itu terlihat kegairahan berfikir kritis dan “orisinal” melalui penawaran pemikiran baru yang signifikan dan bermutu, yang tidak saja mendinamisasi kinerja intelektual di Indonesia, melainkan juga bisa disejajarkan dengan pemikir islam lainnya dibelahan bumi ini. Satu hal yang menarik adalah, bahwa pemikiran keislaman tersebut lahir dan berkembang di dalam lingkungan iklim politik sosial dan Orde Baru. Padahal pada masa itu seperti yang kita tahu, tak seorang pun yang mengakui bahwa Orde Baru itu demokratis dan menyediakan ruang publik (public sphere) yang cukup bagi tumbuh-kembangnya budaya perbedaan pendapat. Dari sini penulis ingin mengkaji.

Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan Post-Tradisionalisme adalah satu aras baru pemikiran yang sedang marak di Indonesia, label gerakan pemikiran ini, sejauh yang penulis tahu sering dilekatkan pada tubuh kaum muda NU.  Post-Tradisionalisme Islam lahir sebagai inovasi dan kreatifitas intelektual muda Islam Indonesia hasil pembacaan dan pergelutannya dengan para pemikir Islam mutakhir, terutama yang menjadi pioneer intelektual Islam seperti Muhammad Arkoun, Nashr Hamid Abu-Zayd, Hasan Hanafi, Asghar Ali Engineer dan Muhammad Abid al-Jabiri. Para pemikir tersebut memiliki ciri  khas, yakni tidak hanya akomodatif dan apresiatif terhadap tradisi, yang di barengi kegairahan untuk memperbaharui, tetapi sekaligus juga memiliki komitmen sosial yang tinggi. Sedangkan yang dimaksud dengan kaum muda NU adalah para  mahasiswa/ pemuda yang tergabung dalam organisasi dibawah naungan NU baik secara struktural maupun secara kultural.

Horison pemikiran islam di Indonesia
Adalah kenyataan yang sulit dipungkiri bahwa sepanjang tahun 1970-an, 1980-an, hingga medio 1990-an, Indonesia telah mencatat sebuah Kebangkitan Islam yang amat progresif dan begitu futuristik. Inilah fenomena luar biasa dan mengejutkan apabila kenyataan itu dibandingkan dengan apa yang disebut sebagai “Islamic revival”  yang sempat dialami Negara jiran Malaysia dan beberapa Negara Islam lain yang kharismanya secara tradisional di pertimbangkan lebih Islam dari Indonesia[1].

Sejumlah studi, baik dalam kaitan tugas akademis maupun riset-riset ilmiah lainnya menjelaskan perkembangan pemikiran Islam di Indonesia berikut tokoh-tokohnya. Sekedar menyebut contoh, misalnya, adalah Clifford Geertz dalam The religion of Java (1960), M. Syafi’I  Anwar dalam Pemikiran dan Aksi Islam Indonesia: Sebuah Kajian Politik tentang cendekiawan muslim orde baru (1995), Dedy Djamaludin Malik dan Idy  Subandi Ibrahim dalam Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran dan Aksi Politik (1998).

Para pengkaji ini rata-rata meneliti perkembangan pemikiran Islam, pergolakan gerakan Islam, dan tema-tema pokok pemikiran tokoh-tokoh Islam yang muncul sekitar dekade 1970-an dan 1980-an, yang secara umum mereka sebut sebagai horizon modernisasi Islam di Indonesia dan kemunculan “Islam Modenis”, atau lebih tegas seperti dijuluki Barton sebagai “Islam Neo-Modernis”.

Selama dua dasawarsa tersebut, dipandu tekanan suatu rezim politik yang sangat hegemonik terhadap umat Islam, harus diakui bahwa para pemikir muslim memang tampak mengerahkan seluruh daya kreatifitas dan kritisisme berfikirnya dalam rangka penguatan pembaruan pemikiran Islam, mengimbangi paksakan proyek Modernisasi Negara, bahkan rezim internasional terhadap Indonesia. Sepamjang masa itu, entah sebagai “jawaban”, counter, atau kritik, bisa  kita catat telah muncul beberapa tokoh utama yang menjadi “kebanggaan nasional”. Melalui pembaharuan pemikiran Islam masing-masing sebagai tawaran baru. Sekedar menyebut contoh, Nurcholis Madjid dengan label pemikiran “sekularisasi Islamnya”[2], Abdurrahman Wahid dengan “pribumisasi Islamnya”[3], Djohan Effendi dengan“teologi kerukunannya”[4], dan tokoh-tokoh lainnya.

Namun demikian, oleh para pengamat barat (orientalis), kecenderungan studi keislaman Indonesia model di atas lebih disebut sebagai kerja Indonesianists daripada Islamist. Hal ini disebabkan oleh perhatian mereka yang lebih tertuju pada persoalan-persoalan sosial, politik, atau ekonomi daripada aspek ajaran Islam itu sendiri. Anggapan ini tentu tidak terlalu salah, akibat fokus perhatian mereka yang memaksa  untuk  mensikapi realitas ketika rezim Orde Baru secara sistematis dan terus-menerus melakukan intervensi secara berlebihan terhadap umat Islam dan bentuk-bentuk pengamalan keagamaannya. Oleh karena itu, aspek metodologis dan substansi ajaran Islam atau sumber-sumber pengambilannya yang selama ini disakralkan tidak terjamah oleh pembaharuan mereka. Kalaupun masuk, mereka berhenti pada kritik bangunan (sejarah) pemikiran Islam masa lalu tanpa memberikan tawaran baru yang berarti. Mereka, sejauh ini, hanya mengadvokasi betapa pentingnya kontekstualisasi, reaktualisasi, reinterpretasi, pribumisasi, maupun tema sejenis, tanpa memberikan bukti contoh (rekonstruksi) pemikiran Islam baru seperti apa yang tepat untuk zaman ini.

Disinilah kegetiran di balik kemajuan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia dalam dua puluh lima tahun terakhir, mungkin akibat tidak tuntasnya pemikiran mereka, atau sebagai bentuk kegagalan gerakan Neo-Modernisme Islam di Indonesia, pemikiran dan gerakan Islam fundamentalistik itu muncul kembali justru pada saat beberapa tokoh Neo-Modernis muslim memegang tampuk kekuasaan negara. Ini adalah sebuah ironi terbesar dalam sejarah perjuanagan Islam di negeri ini.

“Sekularisasi Islamnya” Cak Nur tahun 1970-an sekarang dijawab dengan perjuangan memasukkan “piagam Jakarta” dalam UUD 1945 dan pemberlakuan “Syari’at Islam” diberbagai daerah. “Pribumisasi Islamnya” Gus Dur tahun 1980-an sekarang direspons dengan maraknya simbol-simbol kearaban dan Timur Tengah sebagai simbol Islam. “Teologi kerukunannya” Djohan Effendi tahun 1970-an sekarang dihadapkan dengan maraknya konflik antar agama di berbagai daerah. Semua itu terjadi justru pada saat Gus Dur dan Djohan Effendi berada di istana Negara, dan Cak Nur diposisikan sebagai “Guru Bangsa”. Atau, mungkin akibat masuknya mereka ke dalam kekuasaan negara itulah arah perjalanan pemikiran keislaman itu berbelok. Di titik inilah, betapa arah sejarah pemikiran itu tidak selalu linier.

Gairah Baru pemikiran Generasi Muda Nahdliyin
Kelompok yang ingin dikatakan disini adalah generasi muda Nahdhatul Ulama, yang tergabung dalam lembaga studi dan sosial, seperti komunitas LKiS (Lembaga kajian Islam dan Sosial) Yogyakarta, elSAD (Lembaga studi agama dan Demokrasi) Surabaya, Lakpesdam-NU (Lembaga Kajian dan Pengmbangan Sumberdaya Manusia) Jakarta, Kaum Muda NU, PMII (pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), Bamboe Moeda di Temanggung dan lain sebagainya.

Kelompok-kelompok yang disebut diatas adalah komunitas kecil ilmiah Nahdliyin yang secara intens tidak saja melakukan kajian dan penelitian atas berbagai pemikiran keagamaan, filsafat, dan teori-teori social, tetapi juga terjun langsung ke lapangan melakukan pendampingan, advokasi, dan dalam urusan tertentu juga berdemonstrasi dihadapan penguasa. Sebagian besar latar sosial pemdidikan mereka, selain mahasiswa atau sarjana, adalah pondok pesantren salafiyah (tradisional).
Basis organisasi kemahasiswaannya selain dijajaran organisasi NU, juga di PMII. Pernyataan menarik dari seorang antropolog asal Belanda, Martin van Bruinessen terkait aktivitas mereka adalah sebagai berikut: “….dalam diskusi-diskusi informal dikalangan santri tua dan mahasiswa berlatar belakang NU, perdebatan dan pencarian wacana baru benar-benar hidup. Banyak diantara orang muda ini sudah berpengalaman dalam berbagai kegiatan pengembangan masyarakat, dan memiliki kepedulian kepada masalah-masalah keadilan social dan ekonomi. Organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke NU, PMII, selama beberapa tahun ini telah menjadi salah satu organisasi mahasiswa paling dinamis dalam hal perdebatan intelektual. Kontras dengan mahasiswa Islam Modernis, anggota PMII biasanya mempunyai penguasaan lebih baik terhadap ilmu tradisional, tetapi bacaan mereka jauh lebih luas dari kurikulum tradisional semata. Sementara para mahasiswa modernis masih banyak dipengaruhi para pengarang Maududi dan Sayyid Qutb. Mahasiswa PMII memperlihatkanminta yang besar kepada pengarang radikal, seperti Hassan Hanafi, filsuf mesir itu. Diskusi-diskusi dilingkungan mereka akhir=akhir ini menjurus ke pokok persoalan keterbelakangan Dunia Ketiga, keadilan ekonomi, dan hak asasi termasuk pertanyaan yang sulit tentang hak perempuan dalam Islam. Perdebatan di lingkungan mahasiswa ini akan semakin memberikan tekanan kepada ulama di Syuriyah untuk menyoroti masalah-masalah yang sama dan memikirkan kembali banyak pangangan fiqih yang sudah mapan.”[5]

Pernyataan ini memperlihatkan suatu pengamatan yang jeli dan pengakuan akan adanya gerak dinamika perubahan yang terjadi di lingkungan mereka, dan peran yang dimainkan kaum muda NU. Secara perorangan memang tak seorang pun diantara mereka yang tercatat berhasil menawarkan gagasan dan bangunan pemikirn baru yang signifikan, sebagaimana tokoh-tokoh pemikir generasi 1970-an dan 1980-an. Mereka dalam konteks ini masih menjadi konsumen pemikiran yang lahap. Apa saja asal kritis, radikal, dn “nakal” dikomsumsi dan ditularkan ke teman-temannya. Akan tetapi, secara kolektif gerakan mereka harus diakui mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakat luas, baik kalangan terpelajar maupun non-pelajar, kalangan muda maupun tua, terutama lewat produksi penerbitan buku-bukunya dan selebaran-selebaran yang visioner, provokatif, dan mencerdaskan.

Secara umum, gerakan kaum muda NU ini bersifat plural, terbuka, apresiatif terhadap hal-hal baru, dan tetap merakyat serta sosial. Kecenderungan revolusionernya tetap tak berkurang, namun sekarang lebih dijabarkan dengan sikap toleransi yang tinggi, penghormatan pada hak asasi, serta konsistensi pada penguatan masyarakat sipil.

Salah satu hal yang menarik dari gerakan ini adalah, mereka mampu mengembangkan dan mengapresiasi gagasan-gagasan baru dengan berpijak pada tradisi intelektual yang kaya. Pengembangan gagasan tentang  hak asasi, gender, demokratisasi, lingkungan dan sebagainya, mereka mencari perbandinganya dari berbagai sumber. Mereka pertemukan dengan kekayaan intelektual mereka dan dalam penerapannya mereka gunakan idiom-idiom sendiri untuk memberikan warna pada gagasan baru itu. Dengan demikian, ada kontinuitas yang jelas dari gerakan intelektual tersebut dengan tradisi, dan visi yang hendak dibangun.

Mereka melakukan kritik terus-menerus terhadap kemapanan doktrin dan kemandekan tradisi, berdasarkan nilai-nilai etis yang mereka peroleh dari pergulatan intelektualnya. Apapun bentuk penafsiran agama, tradisi atau ideologi yang tidak lagi mengabdi kepada kepentingan kemanusiaan perlu digugat kembali keabsahannya, baik karena kehilangan relevansi maupun karena sejak awal memang dikembangkan untuk memanipulasi dan mendiskriminasikan masyarakat. Visi ini setidaknya tercermin dari berbagai gerakan dan tulisan-tulisan mereka. Kaum muda NU sebagai gerakan kultural dalam merumuskan rancangan ideologinya dengan melakukan hibriditas atas wacana-wacana ideologi. Di bidang ekonomi, mereka mengambil varian-varian teori ekonomi sosialis, di bidang politik: demokrasi, dan di bidang kebudayaan: liberal.

Hibriditas ini tetap berprinsip pada mempertahankan apa yang maslahat dalam wacana terdahulu dan mengambil apa yang maslahat dalam wacana kekinian. Ini dilakukan agar tidak mewarisi kegagalan-kegagalan ideologi lama. Kegagalan ideologi lama menurut mereka, disebabkan oleh kepercayaan atas  narasi besar bahwa ideologi tunggal mampu menyelesaikan segala persoalan[6] .

Yang patut dicermati, proses pembaharuan pemikiran dan gerakan sosial yang dilakukan kalangan mudaNahdliyin, bukan karena adanya tuntutan akademis, melainkan lebih karena tuntutan realitas sosial yang sehari-hari mereka gumuli bersama masyarakat akar rumput. Karena itu, pembebasan yang dilakukan tidak hanya pada level sosial, tetapi juga pembebasan terhadap doktrin-doktrin keagamaan dan tradisi nilai-nilai budaya yang tidak lagi relevan dengan situasi kekinian. Gagasan liberasi ini juga ditempuh dengan liberalisasi, yakni pembebasan cara berfikir.

Terobosan dan loncatan yang dilakukan dengan begitu berani ini tidak lain hanya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dan keyakinan akan tradisi yang harus berubah. Bagaimanapun pemikitan ini tidak netral, tetapi berdasarkan komitmen yang mendalam, akan dampak pada tendensi kekiri-kirian: pemihakan pada yang tertindas dan terlemahkan.kaum muda ini mendefinisikan diri mereka sendiri sebagai kelompok Post-Tradisional Islam[7].

Membaca Gerak Post-Tradisionalisme Islam
Sebagaimana diketahui bersama, Fazlur Rahman, intelektual Islam berkebangsaan Pakistan, berpandangan bahwa sejarah gerakan pembaruan Islam selama dua abad terakhir dapat di bagi ke dalam empat gerakan pemikiran, yaitu: [1]  Gerakan ke-19 yaitu gerakan Wahhabiyah di Arab, [2] Gerakan Modernis, yang dipelopori di India oleh Sayyid Ahmad Khan dan di seluruh Timur Tengah oleh Jamaludin al-Afghani dan di Mesir oleh Muhammad Abduh, [3]Neo-Revivalisme, yang ‘modern’ namun agak reaksioner, dimana al-Maududi beserta kelompok Jama’ati Islami-nya di Pakistan merupakan contoh terbaik, dan terakhir [4] Neo-Modernisme, Fazlur Rachman sendiri mengkategorikan dirinya ke dalam wilayah terakhir ini dengan alas an karena Neo-Modernisme, mempunyai sintesis progresif dari rasionalitas-modernis dengan ijtihad dan tradisi klasik.

Sejauh ini, kita memang belum menemukan basis epistemologi dari Post-Tradisionalisme Islam. Istilah ini muncul untuk menamai suatu gerakan yang nemiliki ciri-ciri khusus, yang secara kategorial tidak bisa disebut Modernis, Neo-Modernis, dan tidak bisa  pula dikatakan tradisionalis atau Neo-Tradisionalis, sebagai mana yang di ekspresikan kalangan kaum muda NU tadi. Istilah ini memang masih debatable, belum mmiliki gambaran epistemologis yang jelas. Akan tetapi secara simplistik, gerakan Post-Tradisionalisme dapat dipahami sebagai suatu gerakan“lompatan tradisi”. Gerakan ini, sebagai mana Neo-Tradisionalisme, berangkat dari suatu tradisi yang secara terus-menerus berusaha memperbaharui tradisis tersebut dengan cara mendialogkan dengan modernitas. Karena intensifnya berdialog dengan kenyataan modernitas, maka terjadilah loncatan tradisi dalam kerangka pembentukan tradis baru yang sama sekali berbeda dengan tradisi sebelumnya. Di satu sisi memang terdapat kontinuitas, tetapi dalam banyak bidang terdapat diskontinuitas dari bangunan tradisi lamanya.
Umumnya, bersamaan dengan pengembanga pemikitan Post-Tradisionalisme terjadi juga nuansa “liberasi pemikiran”. Gerakan Post-Tradisionalisme yang terjadi dalam kultur NU, akan memungkinkan NU untuk melakukan sebuah loncatan tradisi, tidak hanya berfikir, tetapi juga dalam bertindak dan bersikap dalam era global belakangan ini.

Mungkin contoh yang bias dijadikan sebagai lompatan tradisi ini adalah  usulan Masdar F. Mas’udi untuk menambahkan pelaksanaan ibadah haji setahun lebih dari sekali. Sehingga, tidak hanya pada bulan Dzulhijjah. Tetapi,  ibadah haji juga bisa dilaksanakan pada bulan-bulan lain, sesuai dengan kesepakatan negara-negara terkait, semenjak  1 Syaal hingga 10 Dzulhijjah. Ini di usulkannya berkaitan dengan pertimbangan perkembangan keadaan, dimana jumlah umat Islam dari seluruh penjuru dunia yang akan menunaikan ibadah haji terus meningkat.  Sementara tempat untuk melaksanakan ibadah tersebut sangat terbatas. Akibatnya, selain tidak tertampung seluruh jama’ah, juga kerap kali terjadi kecelakaan akibat penuh berdesak-desakan. Usulan semacam ini tidak memiliki rujukan tradisi pemikiran sebelumnya, tetapi cara dan metodologi yang digunakan untuk mengusulkan tetap berangkat dan tidak keluar dari pakem-pakem tradisi pemikiran masa lalu, yang secara genealogis tradisionalis.

Pada akhirnya penulis sampai pada satu kesimpulan bahwa kaum muda NU pada umunya lebih terbuka dan jujur dalam menghadapi tantangan modernitas dari  pada kelompok-kelompok muslim lainnya. Karena  saking terbukanya, usulannya juga relatif liberal, bahlan tidak jarang menabrak sana-sini dalam lontaran-lontaran pemikiran dan gagasannya, melampaui tradisi pemikiran yang telah mapan sekalipun.



[1] Baca hasil penelitian Greg barton, gagasan Islam liberal di Indonesia, Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholis Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid 1968-1980, (Jakarta: Kerjasama Paramadina dengan Pustaka Antara, Yayasan Adikarya IKAPI, dan The Ford Foumdation, 1999) hlm3-4
[2] Baca Nurcholis Madjid, Islam, kemodernan, dan keindonesian (bandung: Mizan,1987)
[3] Baca Abdurrahman Wahid, “pribumisasi Islam”, dalam Muntaha Azhari dan Abdul Munim Saleh, Islam Indonesia menatap masa depan, (Jakarta: P3M, 1989)
[4] Baca Djihan Effendi , “Dialog antar Agama: Bisakah Melahirkan Teologi Kerukunan?”, Prisma, No. 5, Jakarta, Juni, 1987, hlm. 12-17
[5] Martin van Bruinessen, NU, Tradisi, Relasi-relasi Kuasa hlm 233-234
[6] Baca “Manifesto Perang Kebudayaan” KAUMMUDA_NU 2015 di Malang, 3 maret 2001. adapun target gerakan kaummuda_NU yang dapat di catat adalah (1) rebut kepemimpinan moral dan inteketual disegala lini gerakan kemasyarakatan, (2) konsisten di jalur politik ekstra parlementer berbasi multikulturalisme dengan menghormati “orang lain” sebagai warga Negara, lengkap dengan “tradisi dan kebudayaannya” sendiri, dan (3) menyiapkan secara serius paradigma economical society, membangun basis ekonomi mandiri, demi penciptaan civil society.
[7] Abdul Mun’im DZ, :Pembaruan Berbasis Tradisi Sebuah Pengantar’, pengantar dalam Muh. Hanif Dhakhiri & Zaini Rachman, Post-Tradisionalisme Islam Menyingkap Corak Pemikiran dan Gerakan PMII,: Isisindo Mediatama, 2000) hlm xi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar